Sebabkan Pemain Liga Australia Overdosis Narkoba, Sang Bandar Bebas dari Hukuman Penjara

By Aditya Fahmi Nurwahid - Kamis, 22 Maret 2018 | 11:29 WIB
Ilustrasi jual beli narkoba (DOK. KOMPAS)

 Menjadi penyebab salah seorang pesepak bola amatir di Australia meninggal akibat overdosis, seorang bandar narkoba justru lepas dari jerat hukuman penjara.

Bradley Allan Morgan (25 tahun), nama pengedar narkoba tersebut, sebelumnya diberi hukuman penjara dua tahun pada tahun 2017 silam.

Namun, hukuman untuk sang pengedar sepenuhnya ditangguhkan di Pengadilan Southport, Rabu (22/3/2018), setelah mengaku bersalah atas dua tuduhan memasok obat berbahaya.

Morgan ditangkap karena menjual ekstasi kepada dua kelompok di Surfers Paradise, Gold Coast, pada Oktober 2016 yang menyebabkan overdosis massal.

Salah satu korbannya adalah Riki Stephens, yang sedang dalam akhir musim sepak bola dan kemudian meninggal akibat overdosis pada koktail narkoba.

Bradley Allan Morgan lalu dipenjara, dan sembilan bulan menjalani hukuman, hukuman Morgan ditangguhkan.

Hakim yang mengurusi kasus Morgan, Julie Dick, menilai bahwa sang bandar sudah mendapatkan rehabilitasi secara intensif.

Julie pun menilai, sang bandar tidak secara langsung menyebabkan kematian Riki Stephen, karena hanya menjual obat-obatan terlarang tersebut.

"Ini adalah peringatan sedih dari bahaya yang terlibat," kata Hakim Julie Dick menambahkan.

"Saya tidak ingin ikut campur dalam rehabilitasi itu, saya ingin Anda berhasil dalam rehabilitasi itu, jadi saya tidak ingin Anda masuk penjara hari ini," ucap sang hakim menambahkan.

Namun, tiga orang lainnya telah dijatuhi hukuman penjara dan menerima denda sehubungan dengan penjualan narkoba.