Pemilik Klub Liga 1 Duduk di Bench Pemain? Siap-siap Didenda Sebanyak Ini

By Segaf Abdullah - Rabu, 7 Februari 2018 | 13:39 WIB
Tigor Shalom Boboy bicara di dalam Forum Diskusi Bulanan Tabloid Bola bertajuk (FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM)

Pemilik klub yang berada di bench pemain pada kompetisi musim 2018 akan didenda sebesar Rp 50 juta.

Hal itu dikatakan oleh Chief Operating Officer (COO) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy yang juga menjabat sebagai anggota Organizing Committee (OC) Piala Presiden 2018 pada Selasa (6/2/2018).

Pernyataan Tigor tersebut kembali ditegaskan setelah ada salah satu pemilik klub yang berada di bench pemain pada babak delapan besar Piala Presiden.

(Baca juga: Darius Sinathrya Sentil Tren Komentator Sepak Bola Indonesia)

Pada kompetisi musim 2018 yang dijadwalkan digelar pada 3 Maret mendatang, regulasi tersebut tercantum pada Pasal 28 tentang Team Bench dan Technical Area.

Terhitung, jumlah denda Rp 50 juta tersebut lebih besar dari Liga 1 musim 2017 yang "hanya" Rp 20 juta.

(Baca juga: Menakar Efek Jangka Pendek Malisic di Persib dan Jaimerson di Persija)

"Pemilik klub yang masih berada di bench pada musim 2018 akan didenda Rp 50 juta," kata Tigor kepada wartawan.

"Sudah setiap tahun kami utarakan kepada klub soal hal ini. Ya, mungkin berhubung di Piala Presiden saja tidak kena denda. Ini menggangu dan tidak lucu," tutur dia.