Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komite disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan hukuman berupa sanksi dan denda kepada Persib Bandung. Hukuman ini terkait meninggalnya Haringga Sirla di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (23/9/2018).
Hukuman mulai diberikan kepada Persib Bandung mulai per 1 Oktober 2018.
Persib mendapatkan hukuman yang paling berat dari beberapa klub peserta di Liga 1, akibat tragedi tewasnya Haringga Sirla ini.
Haringga meregang nyawa setelah dikeroyok oknum bobotoh di GBLA, Minggu (23/9/2018).
(Baca juga: Panpel Persib Kena Hukuman Berat dari Komdis PSSI)
Bahkan peristiwa itu pun membuat PSSI sempat membekukan sementara kompetisi Liga 1 2018.
Menyikapi hukuman yang diberikan Komdis PSSI terhadap Persib, jajaran manajemen Maung Bandung memberikan pernyataan.
Dikutip BolaSport.com dari laman Persib, Rabu (3/10/2018), manajemen Persib berpendapat bahwa semua hukuman yang diberikan ke Maung Bandung tidak adil.
(Baca juga: Mario Gomez Tegaskan Tolak Aksi Rasisme dalam Sepak Bola)
"Kami telah mempelajari isi keputusan Komdis tersebut dan kami sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan," pernyataan sikap manajemen Persib.
"Selanjutnya, kami akan segera mengajukan banding dan keberatan-keberatan tersebut akan kami sampaikan dalam memori banding kami."