Awas, Tim Liga 2 Bisa Terancam Kalah WO Jika Lalaikan Hal Ini

By Nungki Nugroho - Kamis, 19 April 2018 | 20:33 WIB
Logo Liga 2 Indonesia (SUPERBALL.ID)

Tim Liga 2 terancam mendapat sanksi jika panitia pelaksana melalaikan kewajiban persiapan peralatan kesehatan ketika pertandingan berlangsung. 

Liga 2 2018 yang diikuti oleh 24 tim secara resmi akan bergulir pada 23 April 2018.

Dalam menyongsong Liga 2, PT LIB memberikan peringatan tegas kepada panitia pelaksana pertandingan.

Dikutip BolaSport.com dari akun instagram PSPS Riau bahwa PT LIB akan memberikan sanksi kepada tim yang melakukan kelalaian dalam persiapan peralatan kesehatan.

(Baca Juga : Tak Lolos Seleksi Timnas U-19, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sedang Trial di West Ham United)

PT LIB akan menghukum tim yang tidak menyediakan alat pacu jantung portable pada meja wasit cadangan ketika laga berlangsung.

Tidak tanggung-tanggung, tim tuan rumah yang kedapatan melalaikan hal ini akan dijatuhi hukuman kalah 0-3 sebagaimana kekalahan yang didapatkan jika WO.

Artinya tiga poin diberikan kepada tim tamu secara cuma-cuma.

(Baca Juga : Ini 5 Masalah Arema FC Hingga Pekan ke-4 Liga 1, Salah Satunya Kesakralan Kanjuruhan Mulai Meluntur)

Hal ini dilakukan PT LIB untuk menanggulangi kejadian meninggalnya Choirul Huda (Persela) pada musim lalu tidak terulang kembali pada tahun ini.

Lebih dari itu, PT LIB juga mengaku telah memberikan pengarahan kepada tim dokter dari masing-masing tim yang berlaga di Liga 2 2018.