PSIS Semarang Didenda Rp 35 Juta, Ketua Umum Panser Biru Bingung

By Christina Kasih Nugrahaeni - Sabtu, 10 November 2018 | 18:41 WIB
Ketua umum Panser Biru, Wareng (kiri), berfoto di depan Stadion Teladan, Medan, bersama maskot PSMS Medan untuk mendukung PSIS Semarang, Rabu (12/9/2018). (Dokumentasi Panser Biru)

PSIS Semarang kembali harus membayar denda kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 35 juta.

Pada edaran yang diberikan oleh komdis PSSI, denda tersebut akibat pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Minggu (4/11/2018).

Ketua umum Panser Biru, Wareng, justru bingung ketika ada kabar mengenai pelemparan botol tersebut.

"Saya enggak tahu itu lemparan dari tribune mana," kata Wareng kepada BolaSport.com melalui Whatsapp, Sabtu (10/11/2018).

(Baca Juga: PSS Sleman Akan Pelajari Sanksi Komdis PSSI Terkait Invasi Suporter)


Wareng menuturkan, di tribune suporter tidak ada pelemparan botol ke lapangan.

"Setahu saya, kalau di tribune barat sama di tribune timur enggak ada yang lempar botol," ujarnya.

Sementara itu, untuk membayar denda tersebut, bos PSIS, Yoyok Sukawi, mengajak suporter untuk iuran.

"Ya mau bagaimana lagi, untuk bayar denda berarti suporter harus iuran," katanya.