Kemenpora dan Cabor akan Melakukan Tiga Hal Ini

By Imadudin Adam - Jumat, 20 Oktober 2017 | 06:57 WIB
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto (tengah) berbicara di hadapan awak media di Media Center Kemenpora, Jakarta, Rabu (6/9/2017). (NUGYASA LAKSAMANA/JUARA.NET)

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Pada Perpres itu dirumuskan bahwa akan dilakukan penyederhanaan birokrasi dengan penghapuskan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Tugas Satlak Prima nantinya akan diserahkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni sebagai pengawas dan fasilitator.

Selain KONI, cabang olahraga terkait juga akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat pasca dibubarkannya Prima.

Gatot mengatakan bahwa masing-masing cabor boleh meminta finansial, namun dengan catatan mereka harus menyusun target pasti mengenai medali atau prestasi yang bisa mereka raih.

(Baca Juga: Marc Marquez: Andrea Dovizioso Ingatkan Saya dengan Nicky Hayden )

"Minggu depan nanti ada forum diskusi, dalam diskusi itu akan diatur mengenai yang pertama standarisasi. Di situ nanti ada form laporan untuk disampaikan kepada menteri," ujar Gatot kepada Bolasport.com

"Lalu yang kedua kontennya apa saja dan yang ketiga mereka tak hanya meminta bantuan finansial, tapi kami juga akan meminta beban target yang bukan hanya dicapai di Asian Games, tapi juga di beberapa event," kata Gatot.

Pada sisi yang lain untuk urusan konsekuensi, nantinya yang akan menentukannya adalah pihak Kemenpora itu sendiri.

"Bila tidak capai target, kementerian yang akan menentukan konsekuensi. Tapi ketika cabor menyusun target kami akan mengevaluasi bahwa realistis atau tidak," ujar Sekertaris Kemenpora tersebut.