Menpora: 1 Jenazah Atlet Paralayang Korban Gempa Palu Tak Bisa Dipulangkan

By Bayu Nur Cahyo - Selasa, 2 Oktober 2018 | 19:25 WIB
Mentri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (tengah), saat memberikan pernyataan terkait meninggalnya beberapa atlet paralayang Indonesia akibat bencana di Palu dan Donggala di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/10/2019). (VERDI HENDRAWAN/BOLASPORT.COM)

Pihak pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Imam Nahrawi, menyampaikan bahwa satu jenazah atlet paralayang tak bisa dipulangkan.

Dalam sesi konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa (2/10/2018), Imam Nahrawi mengungkapkan ada keluarga korban yang ingin jenazah atlet paralayang tersebut dibawa ke kediamannya.

Namun, sulitnya fasilitas yang tersedia membuat hal tersebut urung dilakukan.

"Keluarga korban yang berasal dari Batu, yaitu Ardi Kurniawan menginginkan jenazah putranya dipulangkan ke Malang (Batu)," kata Imam Nahrawi yang dikutip BolaSport.com dari Kompas TV.

"Tetapi kami tahu bagaimana susahnya di sana mencari peti mati, susahnya melakukan evakuasi, termasuk juga melakukan pergeseran (pengiriman) jenazah keluar Palu," ujar dia menambahkan.

(Baca juga: Duka Paralayang Indonesia, Dua Atlet Ditemukan Meninggal Dunia akibat Gempa Donggala)

Maka dari itu, Menpora memohon kepada keluarga jenazah Ardi Kurniawan agar mengikhlaskan untuk menjalani prosedur yang ditetapkan.

"Kami berharap dan memohon kepada keluarga korban untuk mengikhlaskan dan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan yaitu dikuburkan bersama (massal) dalam satu tempat," ucap Imam Nahrawi.

Ardi Kurniawan merupakan korban terkini yang ditemukan Selasa (2/10/2018).

Saat ini, masih ada empat atlet paralayang yang belum ditemukan dan satu diantaranya berasal dari Korea Selatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on