Siarkan Liga Inggris Sembarangan, Siap-siap Dipenjara 10 Tahun

By Ade Jayadireja - Kamis, 18 Juli 2019 | 18:00 WIB
Suasana konferensi pers Mola TV di Hard Rock Cafe, Jakarta, Kamis (18/7/2019). (ADE JAYADIREJA/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Mola TV siap bertindak tegas atas pelaku pembajakan siaran Liga Inggris.

Mulai musim 2019-2020 hingga 2021-2022, Mola TV memegang hak siar Liga Inggris di Indonesia.

Demi melindungi hak cipta, pihak Mola TV siap menindak pelaku pembajakan.

Hukuman berat pun siap menanti orang-orang tak bertanggung jawab yang membajak atau menyiarkan ulang pertandingan tanpa izin Mola TV.

Baca Juga: Real Madrid Kini Jadi Ahli Peras Duit Rival Saat Jual Pemainnya

"Apabila tujuannya untuk komersil, maka hukumannya adalah penjara empat tahun," kata Kombes Supriadi, perwakilan dari Bareskrim, dalam acara di Hard Rock Cafe Jakarta pada Kamis (18/72019).

"Jika bertujuan pembajakan, bisa berujung penjara 10 tahun."

"Hal ini diharapkan bisa meningkatkan awareness masyarakat mengenai hak cipta. Sudah saatnya kita menghargai hak cipta," ucap Supriadi menambahkan.

Liga Inggris bisa ditonton melalui Mola TV di kawasan perumahan dengan bantuan jaringan MATRIX yang saat ini sudah mencapai seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bos PSM Makassar Siapkan Bonus Besar Bila Berhasil Kalahkan Persija

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2019 - Menang Mudah, Marcus/Kevin ke Perempat Final

"Dengan daya cakup luas, kami sungguh berharap agar layanan Mola MATRIX ini dapat menjadi konten berkualitas," tutur CEO MATRIX TV, Hari Julianto Gunarso.

Layanan Mola Matrix menghadirkan empat kanal utama Mola TV yakni Mola Sports 1untuk penayangan 24 jam Liga Inggris, Mola Sports 2 yang berisi ragam acara olahraga, Mola Film, dan Mola Kids.

Baca Juga: Kebobolan Satu Gol, Timnas U-19 Indonesia Menang Atas Persibo

Baca Juga: Timnas U-19 Malaysia Akan Rasakan Duel Unik pada Laga Piala AFF U-18