Rapor Satgas Anti Mafia Bola Edisi 2019, 12 Oknum Diseret Jadi Tersangka

By Nungki Nugroho - Senin, 30 Desember 2019 | 18:05 WIB
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

BOLASPORT.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Polri telah melakukan sejumlah tugas selama kurun waktu 2019.

Sejumlah tugas penting dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola sepanjang 2019.

Tim Satgas Anti Mafia Bola telah berupaya menjaga sportifitas dalam pertandingan Liga Indonesia.

Mulai dari kompetisi kasta teratas, Liga 1, hingga ke level bawah Liga 3 2019.

Sejak Januari 2019, total Satgas Anti Mafia Bola telah menerima lima laporan.

Baca Juga: Pekan Terakhir, Satgas Antimafia Bola Pantau Laga Krusial Liga 1 2019

Dari lima laporan tersebut telah ditetapkan 12 oknum menjadi tersangka dan 7 orang telah divonis oleh hakim.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, melalui akun Instagram pribadinya, Senin (30/12/2019).

"Satgas Anti Mafia Bola telah menangani 5 laporan polisi dengan 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka serta 7 orang telah divonis oleh hakim," tulis Hendro Pandowo.