Ronaldinho Dipenjara, Messi Siapkan Pengacara dan Uang Rp65 Miliar

By Raka Kisdiyatma Galih - Selasa, 10 Maret 2020 | 23:45 WIB
Lionel Messi dan Ronaldinho saat sama-sama masih membela Barcelona. (TWITTER.COM/FIFACOM)

BOLASPORT.COM -  Ronaldinho dan kakaknya yang bernama Roberto ditangkap pihak keamanan Paraguay karena kedapatan menggunakan paspor palsu saat masuk ke negara itu, Rabu (4/3/2020).

Ronaldinho datang ke Paraguay karena memenuhi undangan untuk melakoni acara amal dan peluncuran buku.

Mantan pemain Timnas Brasil itu diketahui tidak memiliki paspor karena mendapat sanksi dari pemerintah Brasil.

Paspornya disita oleh pihak berwajib di Brasil usai dirinya menerima sanksi karena kasus pelanggaran lingkungan pada 2018.

Sanksi itu diberikan lantaran Ronaldinho terbukti melakukan tindakan ilegal dengan membangun jebakan ikan tanpa izin di Danau Guaiba, sebuah area yang dilindungi pemerintah, pada tahun 2015.

Baca Juga: Pakai Paspor Palsu, Ronaldinho Harus Kembali Berurusan dengan Hukum

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam karena Paspor Palsu. Ronaldinho Dilepas Polisi Paraguay

Kapten Barcelona, Lionel Messi dikabarkan telah bergerak untuk membebaskan mantan rekan setimnya itu.

Tak tanggung-tanggung, La Pulga sudah menyewa pengacara dan siap membayar 4 juta euro agar Dinho bebas.

Jika dirupiahkan, jumlah uang tebusan itu setara dengan 65 miliar rupiah.