SK tentang Gaji Dirilis PSSI, Tira Persikabo Belum Renegosiasi Kontrak Pemain dan Pelatih

By Abdul Rohman - Senin, 29 Juni 2020 | 21:45 WIB
Logo Tira Persikabo. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tira Persikabo belum membahas perihal negosiasi ulang kontrak pemain serta pelatih setelah surat keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020 dirilis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo, Rhendie Arindra, saat dihubungi BolaSport.com, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya, seluruh peserta Liga 1 termasuk Tira Persikabo menggunakan
SK bernomor 48/SKEP/lII/ 2020 untuk menetapkan besaran gaji pemain selama status force majeure karena pandemi COVID-19.

Dalam SK itu, klub diperbolehkan menyesuaikan besaran gaji pemain serta pelatih.

Baca Juga: Alasan Pemain Persija Ini Lakukan Selebrasi Gol seperti Lionel Messi

Klub diperbolehkan membayar gaji pemain serta ofisial kepelatihan maksimal 25% dari kontrak semula mulai bulan Mei sampai Juni.

Akan tetapi, per 27 Juni 2019, PSSI kembali menerbitkan SK bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020.

Dalam SK tersebut juga tercantum kebijakan gaji pemain serta pelatih terbaru pada poin ketiga yang berbunyi:

"Apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama pelatih dan pemain untuk perubahan nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya," tulis isi SK yang diterima BolaSport.com.

Baca Juga: Rekor Baru Benzema Ancam Dominasi Messi-Suarez pada Liga Spanyol

"Perubahan nilai kontrak untuk klub Liga 1 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing klub. Kontrak baru itu akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi."

"Apabila telah terjadi perubahan kesepakatan akibat keadaan kahar terkait pandemi COVID-19 antara semua pihak sebelum tanggal berlakunya surat keputusan ini, maka atas kesepakatan para pihak, kontrak tersebut tetap berlaku," lanjut isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo, Rhendie Arindra, mengatakan klub berjulukan Laskar Padjajaran belum membahas perihal negosiasi ulang kontrak dengan pemain dan pelatih.

"Belum dibahas soal itu (kebijakan gaji terbaru bagi pemain dan pelatih)," ujarnya saat dihubungi BolaSport.com

Berdasarkan SK yang baru dirilis per 27 Juni 2020, PSSI resmi memutuskan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 musim 2020 kembali digelar pada Bulan Oktober.

Namun, terkait jadwal pertandingan, venue pertandingan, subsidi klub, dan sebagainya masih dalam pembahasan antara PSSI dan PT LIB.