PT LIB Tak Pikirkan Sanksi untuk Klub yang Tidak Mau Ikut Lanjutan Liga 1

By Wila Wildayanti - Senin, 10 Agustus 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi berita Liga 1 2020. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, mengatakan bahwa memfokuskan bukan pada pemberian saksi berat pada tim yang tak mau ikut lanjutan Liga 1.

Lanjutan Liga 1 2020 memang telah diputusakan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan recananya kembali bergulir 1 Oktober mendatang.

Namun, walaupun sudah dipastikan, ternyata masih ada tiga tim yang belum mengambil sikap karena masih menunggu beberapa kepastian yang jelas dari PT LIB.

Tiga klub yang hingga saat ini masih belum mengajukan stadion markas lanjutan Liga 1 2020, yakni Persebaya, Barito Putera, dan Persita Tangerang.

Baca Juga: Hari Ini Gelar Rapid Test, Persik Kediri Bakal Jalani Latihan Perdana pada 11 Agustus

Persita Tangerang menjadi salah satu tim yang masih menunjukkan keraguannya dengan dilanjutkannya kompetisi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dengan keraguan dari beberapa klub tersebut ternyata dibarengi dengan beredarnya kabar bahwa nantinya ada peraturan baru jika tim Liga 1 yang tak mau ikut kompetisi akan dikenai sanksi.

Bahkan kabar tersebut menyebutkan bahwa sanksi tersebut bakal berlapis dari mulai didiskualifikasi ke Liga 3 hingga ada kabar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Ada pula kabar yang menyatakan bahwa untuk tim yang tidak melanjutkan kompetisi nantinya harus mengembalikan uang subsidi yang telah diterima tim pada termin pertama.

Menanngapi hal itu, Akhmad Hadian tak juga membatah ataupun membenarkannya kabar tersebut.