Anak Legenda Belanda Mengemis ke Bos Barcelona, Ronald Koeman Selamat dari PHK

By Ade Jayadireja - Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Ekspresi pelatih Barcelona, Ronald Koeman. (TWITTER.COM/INFOSFCB)

BOLASPORT.COM - Jordi Cryuff, putra dari Johan Cryuff sang legenda timnas Belanda, disebut menjadi alasan Ronald Koeman tetap bertahan di klub.

Rumor pemecatan Ronald Koeman terus bergulir liar menyusul penampilan buruk Barcelona pada musim 2021-2022.

Di Liga Spanyol, Sergio Busquets dkk menempati peringkat kesembilan klasemen dengan perolehan 12 poin dari hasil tujuh kali bertanding.

Mereka terpaut tujuh angka dari Real Madrid selaku pemuncak tabel.

Baca Juga: Demi Persib, Nick Kuipers Tak Masalah Dipasangkan dengan Siapapun

Nasib Barcelona di Liga Champions lebih nahas karena belum meraup satu poin pun dalam dua partai pertama penyisihan grup.

Beberapa media pun mulai mengapungkan nama-nama calon suksesor Koeman seperti Xavi Hernandez, Roberto Martinez, dan Marcelo Gallardo.

Nyatanya, hingga sekarang Koeman masih menduduki kursi pelatih Barcelona.

Menurut laporan televisi asal Catalunya, Channel TV3, Jordi Cryuff menjadi alasan mengapa sang nakhoda selamat dari PHK.

Pria yang menjabat sebagai penasihat olahraga Barcelona itu memohon kepada presiden klub, Joan Laporta, agar memberikan Koeman waktu lebih banyak.

Baca Juga: PT LIB Bahas Teknis Kehadiran Suporter ke Stadion Bersama PSSI, Ini Hasilnya

Jordi punya dua alasan mendukung Koeman untuk tetap memegang kendali Barcelona.

Pertama, Koeman dianggap berjasa karena membantu Barcelona meraih juara Liga Champions musim 1991–1992 semasa aktif sebagai pemain.

Figur kelahiran Zaandam itu mencetak gol tunggal bagi Blaugrana pada pertandingan final melawan Sampdoria.

Untuk alasan kedua, menurut Jordi, Koeman dinilai cukup baik dalam memimpin Barcelona keluar dari masa sulit selepas kepergian Luis Suarez dan Lionel Messi.

Barcelona sendiri perlu merogoh kocek cukup besar jika ingin memberhentikan Koeman sebelum masa kontrak selesai.

Mereka wajib membayar biaya kompensasi sebesar 12 juta euro atau Rp 197,1 milliar.