Sebulan Sebelum Piala Dunia 2022, Neymar Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun

By Lariza Oky Adisty - Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:15 WIB
Winger Paris Saint-Germain, Neymar Junior da Silva. (TWITTER.COM/CAROLINEDOVE5)

BOLASPORT.COM - Neymar terancam hukuman penjara dua tahun akibat kasus penipuan transfernya dari Santos ke Barcelona pada 2013. 

Neymar dan Barcelona akan datang sebagai pihak tergugat pada sidang pekan depan, begitu juga dengan firma investasi asal Brasil, DIS, yang mengajukan gugatan.

Pemain Paris Saint-Germain itu dijadwalkan hadir pada Senin (17/10/2022) di pengadilan Spanyol. 

Selain Neymar, pihak lain yang akan hadir sebagai tertuduh adalah orangtua Neymar, dua mantan presiden Barcelona, Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, serta eks presiden Santos, Odilio Rodrigues. 

Kasus ini dimulai dari DIS yang memiliki 40 persen hak kepemilikan Neymar saat dia masih di Santos.

Saat transfer Neymar terjadi, Barcelona mengklaim nilai transfer Neymar 'hanya' 57,1 juta euro atau Rp 859 miliar. 

Sebanyak 40 juta euro (Rp 602 miliar) dibayarkan ke keluarga Neymar, dan sisanya diberikan ke Santos

Artinya, DIS hanya menerima 40 persen dari 17,1 juta euro yang diterima Santos atau sekitar 6,84 juta euro (Rp 103 miliar). 

Hal ini yang membuat DIS keberatan dan menggugat Neymar, Barcelona, dan Santos ke pengadilan, karena nilai transfer sang bomber lebih dari angka yang sebenarnya disepakati. 

“Hak kepemilikan Neymar tidak dijual ke penawar tertinggi. Ada klub yang menawarkan lebih dari 60 juta euro,” kata pengacara DIS, Paulo Nasser. 

Neymar sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, pada 2017, ia kalah banding di Pengadilan Tinggi Spanyol. 

Momen kekalahan Neymar itu yang kemudian berujung ke pengadilan yang akan ia jalani nanti. 

Dikutip BolaSport.com dari ESPN, biro hukum Baker McKenzie yang menjadi pengacara Neymar akan menggunakan argumen bahwa pengadilan Spanyol tidak punya yurisdiksi mendakwa si pemain dan keluarganya. 

Sebab, transfer Neymar melibatkan warga negara Brasil dan dilakukan di Negeri Samba. 

Perwakilan Baker McKenzie juga berargumen bahwa hak kepemilikan DIS terhadap Neymar tidak mencakup ke transfer pemain. 

“Aturan kompetisi bebas tidak berlaku karena transfer pemain tergantung pilihan si pemain bersangkutan,” kata McKenzie 

“Seorang pemain bukan jasa atau komoditas. Dia seseorang dengan kehendak bebas," ujarnya. 

Neymar terancam hukuman penjara dua tahun dan denda 10 juta euro atau Rp 150 miliar.

Adapun Sandro Rosell terancam hukuman penjara lima tahun, sementara Barcelona menghadapi prospek denda 8,4 juta euro (Rp 126 miliar). 

DIS menuntut hukuman penjara untuk Rosell dan Bartomeu, serta total denda sebesar 149 juta euro (Rp 2,2 triliun). 

Baca Juga: Diisukan Bakal Mundur dari Timnas Indonesia, Berapa Sisa Durasi Kontrak Shin Tae-yong?

Sandro Rosell, presiden Barcelona periode 2010-2014, sudah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. 

Pengadilan yang menunggu Neymar ini terjadi sebulan sebelum Piala Dunia 2022. 

Belum diketahui dampaknya terhadap tim nasional Brasil, mengingat Neymar adalah kapten tim dan diproyeksikan menjadi ujung tombak pada turnamen di Qatar, 20 November-18 Desember mendatang.