PB IKasi Memanas, Ada Deklarasi Ketua Umum Baru di Luar Keputusan Munas

By Mochamad Hary Prasetya - Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:25 WIB
Munas PB IKASI (Istimewa)
 
BOLASPORT.COM - Ketua panitia Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Arif Jamaludin menyayangkan adanya deklarasi yang dilakukan oleh 9 provinsi yang mengusung Amir Yanto sebagai ketua umum IKASI di luar acara Munas IKASI.
 
Padahal berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon ketua umum IKASI 2022, Amir Yanto tidak lolos verifikasi.
 
Sebab, ia tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.
 
Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku.
 

Dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.

Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 dukungan suara namun 1 dukungan suara tidak sah.
 
Sebab, 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.
 
“Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti munas."
 
Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Kroasia vs Maroko, Singa Atlas Masih Bisa Pecahkan 1 Rekor Hebat meski Gagal ke Final

"Munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026," kata Arif Jamaludin dalam rilis yang diterima BolaSport.com.

9 provinsi yang memilih untuk walkout dari munas ini merupakan pendukungnya Amir Yanto.
 
"Saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada munas lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum," kata Arif menambahkan.
 
Ia melanjutkan, keputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI.
 
Baca Juga: Praveen/Melati Daftar Indonesia Masters 2023 dan Giliran Juara Olimpiade Dipecah China

Pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

“Dalam AD/ART tidak ada namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI," kata Arif.
 
Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026.
 
Ia menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.
 
Baca Juga: Dipuji Shin Tae-yong, Ilija Spasojevic Siap Balas Budi di Piala AFF 2022

“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.

Ia juga menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.
 
Itu karena Agus memiliki pengalaman dalam kepengurusan IKASI dan Federasi Anggar Internasional.
 
“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."
 
Baca Juga: PIALA AFF 2022 - Satu Pemain Timnas Indonesia Pamit dari TC untuk Menikah

"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas," tutup Harry.