Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

BAM Ingatkan 2 Pemain Malaysia yang Dihukum BWF untuk Berpikir Panjang Sebelum Ajukan Banding

By Diya Farida Purnawangsuni - Rabu, 2 Mei 2018 | 18:28 WIB
Jadadish Chandra, wakil Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) pada sidang BWF tentang pengaturan skor dua pemain Malaysia di Singapura, 26-27 Februari 2018.
NST.COM.MY
Jadadish Chandra, wakil Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) pada sidang BWF tentang pengaturan skor dua pemain Malaysia di Singapura, 26-27 Februari 2018.

Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (Badminton Association of Malaysia/BAM) memperingatkan dua pemainnya yang dihukum Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) untuk berpikir panjang sebelum mengajukan banding.

Bulu tangkis Negeri Jiran resmi tercoreng setelah BWF menjatuhkan sanksi larangan berkompetisi selama 15 tahun untuk Tan Chun Seang dan 20 tahun kepada Zulfadli Zulkiffli.

Kedua pemain itu mendapat hukuman setelah terbukti bersalah dalam kasus pengaturan skor alias match fixing.

Tak cuma sekadar dilarang bertanding, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli juga dilarang terlibat dalam bentuk apapun terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan bulu tangkis.

Mereka juga dikenai denda masing-masing 15.000 dolar AS (Rp 209,3 juta) untuk Tan dan 25.000 dolar (Rp 348,9 juta) untuk Zulkiffli.

Baca juga: BAM Nilai Hukuman BWF kepada 2 Pemain Malaysia Beralasan

Meski begitu, sesuai dengan klausa 14 dari Prosedur Yudisial BWF, baik Tan Chun Seang maupun Zulfadli Zulkiffli memiliki hak untuk mengajukan banding.

Namun, anggota Komite Regulasi dan Disiplin BAM, Jadadish Chandra, mengatakan bahwa hal tersebut sebaiknya tidak langsung dilakukan.

"Kami (BAM) terpisah-pisah untuk hal ini. Para pemain memiliki pengacara sendiri, jadi biarkan mereka memutuskan tindakan berikutnya," ucap Chandra.

"Yang bisa saya katakan adalah ada proses. Mereka harus memutuskan apakah ingin mengajukan banding dalam 21 hari, dan jika mereka ingin melakukan itu, mereka lebih dulu wajib membayar tunai denda. Selanjutnya, mereka harus membayar deposit dan duduk di persidangan banding," kata Chandra lagi.


Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : NST

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
32
73
2
Arsenal
32
71
3
Liverpool
32
71
4
Aston Villa
33
63
5
Tottenham
32
60
6
Newcastle
32
50
7
Man United
32
50
8
West Ham
33
48
9
Chelsea
31
47
10
Brighton
32
44
Klub
D
P
1
Borneo
30
70
2
Persib
30
55
3
Bali United
30
52
4
Madura United
30
47
5
PSIS Semarang
30
47
6
Persik
30
46
7
Dewa United
30
44
8
Persis
30
44
9
Barito Putera
30
41
10
Persebaya
30
39
Klub
D
P
1
Real Madrid
31
78
2
Barcelona
31
70
3
Girona
31
65
4
Atlético Madrid
31
61
5
Athletic Club
31
57
6
Real Sociedad
31
50
7
Valencia
31
47
8
Real Betis
31
45
9
Villarreal
31
39
10
Getafe
31
39
Klub
D
P
1
Inter
32
83
2
Milan
32
69
3
Juventus
32
63
4
Bologna
32
59
5
Roma
31
55
6
Atalanta
31
51
7
Lazio
32
49
8
Napoli
32
49
9
Torino
32
45
10
Fiorentina
31
44
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.