Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

KOMENTAR

Setelah Keroyok Haringga Sirla, 3 Pelaku Langsung Ngopi, Polisi: Kalian Tidak Merasa Bersalah?
Tak seperti pelaku kriminal lainnya yang setelah berbuat kejahatan melarikan diri, tiga tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) yakni Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31) tidak lantas melarikan diri.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA

Close Ads X