Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

KPSN Bakal Kawal Sengketa Logo PSMS Medan

By Ferril Dennys Sitorus - Jumat, 12 Oktober 2018 | 21:31 WIB
     Gelandang PSMS Medan, Shohei Matsunaga (tengah) mengikuti latihan tim di Stadion Teladan Senin (30/7/2018) sore.
ABDI PANJAITAN/BOLASPORT.COM
Gelandang PSMS Medan, Shohei Matsunaga (tengah) mengikuti latihan tim di Stadion Teladan Senin (30/7/2018) sore.

Logo atau merek klub PSMS Medan menjadi sengketa antara PT Pesemes Medan dan PT Kinantan Indonesia. Persoalan tersebut mendapatkan sorotan dari Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

Perselisihan antara kedua belah pihak semakin rumit karena mereka melakukan aksi saling lapor dan saling gugat. Bahkan, intimidasi terhadap para saksi penggugat untuk meninggalkan Sumatera Utara juga terjadi.

Selain itu, dalam persidangan, banyak kejanggalan yang terjadi. Pihak penggugat mengajukan saksi ahli, tetapi ditolak oleh hakim.

Dalam memperjuangkan kepemilikan logo atau merek klub PSMS Medan, kali ini PT Pesemes Medan mendapat dukungan moril dari KPSN, Komite Perubahan Sepak Bola Nasional. Tujuannya sama, yakni ingin membawa perubahan di sepak bola nasional.

Baca juga: Liga 1, Manajer Optimistis PSMS Bisa Lolos dari Degradasi

Bahkan, KPSN berniat akan mendampingi PT Pesemes Medan ke Jakarta untuk mengadukan persoalan ini ke Bareskrim.

"Saya akan total membantu PT Pesemes terkait kasus logo atau merek klub PSMS Medan," kata Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono, Jumat (12/10/2018).

"Saya akan terus mengawal PT Pesemes hingga kasus ini sampai ke Bareskrim. Niat saya tulus untuk membantu sampai kasus ini tuntas. Tujuan saya dan PT Pesemes sama, ingin memajukan sepak bola Indonesia dan membawa perubahan di sepak bola nasional," ujarnya.

Aksi PT Pesemes Medan melaporkan PT Kinantan Indonesia ke Direktorat Penyidikan Kemenkumham di Jakarta pada April lalu - dengan tuduhan penyalahgunaan logo atau merek PSMS Medan, langsung dibalas oleh PT Kinantan Indonesia. 

PT Kinantan Indonesia mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Kota Medan pada Juni lalu.

Persidangan di Pengadilan Niaga Medan telah bergulir sejak 21 Agustus 2018 lalu. Saat ini, sidang telah memasuki agenda keterangan para saksi dari kedua pihak.

Baca juga: Nilmaizar Anggap Shohei Matsunaga Otak Permainan PSMS

PT Pesemes Medan memang lebih dulu melaporkan PT Kinantan Indonesia ke Direktorat Penyidikan Kemenkumham atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan logo atau merek PSMS Medan.


Editor : Ferril Dennys Sitorus
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
28
64
2
Liverpool
28
64
3
Man City
28
63
4
Aston Villa
29
56
5
Tottenham
28
53
6
Man United
28
47
7
West Ham
29
44
8
Brighton
28
42
9
Wolves
28
41
10
Newcastle
28
40
Klub
D
P
1
Borneo
29
69
2
Persib
30
55
3
Bali United
29
49
4
Madura United
29
46
5
PSIS Semarang
29
46
6
Persik
30
46
7
Dewa United
30
44
8
Persis
29
41
9
Barito Putera
29
40
10
Persebaya
30
39
Klub
D
P
1
Real Madrid
29
72
2
Barcelona
29
64
3
Girona
29
62
4
Athletic Club
29
56
5
Atlético Madrid
29
55
6
Real Sociedad
29
46
7
Real Betis
29
42
8
Valencia
28
40
9
Villarreal
29
38
10
Getafe
29
38
Klub
D
P
1
Inter
29
76
2
Milan
29
62
3
Juventus
29
59
4
Bologna
29
54
5
Roma
29
51
6
Atalanta
28
47
7
Napoli
29
45
8
Fiorentina
28
43
9
Lazio
29
43
10
Monza
29
42
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.