1 April 2020 - Klub yang menaungi Saddil Ramdani, Bhayangkara FC memutuskan untuk menyerahkan proses hukum yang berlangsung sepenuhnya kepada Polres Kendari.
Bhayangkara FC mengeluarkan rilis resmi yang berisi pernyataan manajer.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan, seperti BolaSport.com kutip dari laman resmi klub.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan
Bersamaan dengan keluarnya sikap Bhayangkara FC, Saddil pun terancam sanksi dari manajemen klub berjuluk The Guardian itu.
Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak seorang pemain bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.
4 April 2020 - Saddil Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka.
Penetapan Saddil Ramdani sebagai tersangka disampaikan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofyan Rosyidi pada Sabtu (4/4/2020) pagi WIB.
“Untuk perkara atas nama Saddil, sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya (Saddil Ramdani) sudah kami naikkan jadi tersangka,” ujar Sofyan dalam rekaman wawancara yang diterima Bolasport.com.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar