“Saddil sudah diperiksa sebanyak dua kali. (Saksi) ada sekitar 4 atau 5 orang saksi yang telah diperiksa."
Baca Juga: Petarung MMA ini Mengaku Hidungnya Nyaris Dipatahkan Mike Tyson!
"Sementara untuk korban, hari ini korban baru bisa diperiksa karena dari beberapa hari setelah kejadian korban baru bisa diperiksa," tambahnya.
Saddil pun terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Meski demikian, Polres Kendari belum melakukan penahanan terhadap Saddil. Mereka hanya mewajibkan Saddil untuk melapor.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar