Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Sidang Vonis Usai, Imam Nahrawi Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

By Muhamad Husein - Senin, 29 Juni 2020 | 20:40 WIB
Mantan Menpora, Imam Nahrawi.
kemenpora.go.id
Mantan Menpora, Imam Nahrawi.

Selain dana suap, Imam juga terbukti menerima gratifikasi dengan total Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.

Alhasil, ia dijerat Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 12B Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Soal putusan, Majelis Hakim memaparkan dua pertimbangkan, baik yang meringankan dan memberatkan untuk terdakwa.

Untuk hal yang meringankan, Imam Nahrawi dianggap telah bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan berstatus kepala keluarga untuk menjamin kehidupan anak-anaknya.

Baca Juga: Keturunan Gipsi, Tyson Fury Akui Pernah Dapat Perlakuan Rasis

Sementara itu, hal yang memberatkan, tindakan Imam sangat melenceng dari program pemerintah untuk memberantas korupsi.

Sehingga, sebagai mantan pimpinan lembaga tinggi negara, Majelis Hakim menilai Imam tidak menjadi contoh yang baik dan tidak mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi bersama sekretaris pribadinya Miftahul Ulum, juga terbukti bersalah karena menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara, Johnny E Awuy.

Suap tersebut dimaksudkan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Man City
32
73
2
Arsenal
32
71
3
Liverpool
32
71
4
Aston Villa
33
63
5
Tottenham
32
60
6
Newcastle
32
50
7
Man United
32
50
8
West Ham
33
48
9
Chelsea
31
47
10
Brighton
32
44
Klub
D
P
1
Borneo
30
70
2
Persib
30
55
3
Bali United
30
52
4
Madura United
30
47
5
PSIS Semarang
30
47
6
Persik
30
46
7
Dewa United
30
44
8
Persis
30
44
9
Barito Putera
30
41
10
Persebaya
30
39
Klub
D
P
1
Real Madrid
31
78
2
Barcelona
31
70
3
Girona
31
65
4
Atlético Madrid
31
61
5
Athletic Club
31
57
6
Real Sociedad
31
50
7
Valencia
31
47
8
Real Betis
31
45
9
Villarreal
31
39
10
Getafe
31
39
Klub
D
P
1
Inter
32
83
2
Milan
32
69
3
Juventus
32
63
4
Bologna
32
59
5
Roma
31
55
6
Atalanta
31
51
7
Lazio
32
49
8
Napoli
32
49
9
Torino
32
45
10
Fiorentina
31
44
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.