Advertorial

Bantu Pelaku UMKM Saat Pandemi Covid-19, BPUM dan Bansos Lain Berlanjut hingga 2022

By Hisnudita Hagiworo - Sabtu, 6 November 2021 | 15:44 WIB
FMB 9 -KPCPEN bertajuk Kelanjutan Bantuan Pemerintah di 2022
Dok. Humas KPC PEN
FMB 9 -KPCPEN bertajuk Kelanjutan Bantuan Pemerintah di 2022

BOLASPORT.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan bagi pemerintah untuk merancang bantuan yang komprehensif dan inklusif kepada masyarakat yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan oleh Researcher at Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (5/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Yusuf menyoroti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, BPUM memberikan manfaat besar bagi UMKM. Sebab, selain menjadi bantalan sementara, BPUM dapat menjadi modal awal pelaku UMKM setelah pandemi mereka. Hal itu juga dapat mempermudah mereka kembali masuk ke roda perekonomian.

Yusuf juga mengatakan, meskipun optimis pemulihan ekonomi lebih baik pada 2022, pemberian bantuan pemerintah masih esensial.

Baca Juga: Sempat Viral, Ini Cerita Polres Sukoharjo Bantu Penyaluran Bansos Sekaligus Berdayakan Produk Lokal

“Pada 2020, bantuan untuk UMKM masih tetap diperlukan, karena UMKM memiliki porsi besar dalam perekonomian dan 99 persen di dalamnya adalah kelompok usaha mikro,” ujar Yusuf dalam rilis yang diterima Bolasport.com, Sabtu (6/11/2021).

Ia pun menyarankan, jika akan dilakukan penarikan bantuan, lebih baik dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat yang masih membutuhkan.

“Semua juga tergantung ketepatan data, evaluasi penyaluran dana PEN, dan dukungan pemerintah daerah dalam koordinasi penyaluran,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Bantuan tersebut disalurkan oleh berbagai pihak, yaitu perbankan dan Badan Usaha Milik negara (BUMN).


Editor : Yohanes Enggar

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Liverpool
33
74
3
Man City
32
73
4
Aston Villa
34
66
5
Tottenham
32
60
6
Newcastle
32
50
7
Man United
32
50
8
West Ham
34
48
9
Chelsea
32
47
10
Brighton
32
44
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
32
81
2
Barcelona
32
70
3
Girona
32
68
4
Atlético Madrid
32
61
5
Athletic Club
32
58
6
Real Sociedad
32
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
32
42
10
Getafe
32
40
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
33
69
3
Juventus
33
64
4
Bologna
33
62
5
Roma
32
55
6
Atalanta
32
54
7
Lazio
33
52
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.