Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

12 Orang Sudah Mendapatkan Hukuman atas Tragedi Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 5 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang,  Sabtu (1/10/2022) malam.
TRIBUNNEWS.COM
Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

BOLASPORT.COM - Sebanyak 12 orang sudah mendapatkan hukuman buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/20/202).

12 orang tersebut dianggap sebagai sosok yang paling bertanggungjawab atas insiden yang menewaskan 127 korban jiwa.

Mereka terdiri dari berbagai elemen mulai dari kepolisian hingga penyelenggara pertandingan.

Orang pertama yang resmi dihukum adalah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

AKBP Ferli Hidayat dianggap gagal mengamankan pertandingan Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya.

Baca Juga: Komdis PSSI Temukan 42 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

Pencopotan AKBP Ferli Hidayat diputuskan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022, Senin (3/10/2022).

Keputusan tersebut juga merupakan bentuk kerja cepat Polri dalam menangani kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Sementara AKBP Ferli Hidayat dipindahkans sebagai Pamen SSDM Polri.

Bukan hanya itu, Kaporli juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

Mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian namun masih dalam tahap penyelidikan.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.

Baca Juga: Kenapa Polisi Masih Izinkan Laga Arema FC Vs Persebaya Digelar Malam Hari?

Hukuman juga diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada dua sosok penting dalam laga Arema FC vs Persebaya.

Pertam adalam Abdul Haris yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC.

Abdul Haris dihukum tak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Sebagai penanggung jawab pertandingan secara keseluruhan, Abdul Haris dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak siap sehingga mengakibatkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Dia gagal mengantisipasi kerumunan orang yang datang (turun ke lapangan), padahal dia punya steward," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

"Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami," imbuhnya.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada penanggung jawab keamanan stadion, Suko Sutrisno.

"Kemudian Security Officer atau Steward, orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu, semuanya," ujar Erwin.

"Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan atau Security Officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tandasnya.

Baca Juga: Imbas Insiden di Stadion Kanjuruhan, Format Liga 1 2022/2023 Bakal Berubah?

Berikut daftar 12 orang yang sudah mendapatkan hukuman per Selasa (4/10/2022):

1. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat

2. AKBP Agus Waluyo

3. AKP Hasdarman

4. Aiptu Solikin

5. Aiptu M Samsul

6. Aiptu Ari Dwiyanto

7. AKP Untung

8. AKP Danang

9. AKP Nanang

10. Aiptu Budi

11. Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris

12. Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
34
77
2
Liverpool
34
74
3
Man City
32
73
4
Aston Villa
34
66
5
Tottenham
32
60
6
Man United
33
53
7
Newcastle
33
50
8
West Ham
34
48
9
Chelsea
32
47
10
Bournemouth
34
45
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
32
81
2
Barcelona
32
70
3
Girona
32
68
4
Atlético Madrid
32
61
5
Athletic Club
32
58
6
Real Sociedad
32
51
7
Real Betis
32
48
8
Valencia
32
47
9
Villarreal
32
42
10
Getafe
32
40
Klub
D
P
1
Inter
33
86
2
Milan
33
69
3
Juventus
33
64
4
Bologna
33
62
5
Roma
32
55
6
Atalanta
32
54
7
Lazio
33
52
8
Napoli
33
49
9
Fiorentina
32
47
10
Torino
33
46
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.