BOLASPORT.COM - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) seluruh Indonesia mendesak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 wajib direvisi.
Sebab, banyak pasal-pasal yang kontra produktif terhadap pengelolaan organisasi olahraga dalam lingkup olahraga prestasi.
Guru Besar Fakulitas Hukum Unnes, Prof. Dr. R Benny Riyanto, SH, M.Hum. CN, menyadari adanya yang janggal dalam pembentukan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
"Proses pembentukan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tidak memenuhi syarat formal pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga menurut hukum dapat dibatalkan," kata Benny Riyanto.
Benny yang juga menjabat sebagai Staf Ahli KONI Pusat melontarkannya dalam Dialog Olahraga yang bertajuk Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi? yang digelar Siwo PWI Pusat di Hotel Mutiara Merdeka, Riau, Jumat, 7 Februari 2025.
Selain Prof Benny Riyanto, hadir pula beberapa pembicara lain.
Pembicara-pembicara tersebut yaitu Ahyar selaku Sekretaris Jendral Federasi Triathlon Indonesia dan Dr Hj Karmila Sari, S.Kom, MM Anggota Komisi X DPR RI.
Diskusi tersebut juga dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2025.
Editor | : | Agung Kurniawan |
Sumber | : | BolaSport.com |