BOLASPORT.COM - Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes, mendapatkan hukuman berat dari Komisi Disiplin PSSI.
Sebelumnya, Yuran memberikan kritik melalui Instagram pribadinya terkait kondisi sepak bola Indonesia.
Dia juga sempat meminta maaf karena aksinya tersebut membuat kegaduhan.
Namun, Komdis PSSI memberikan hukuman berupa larangan aktif di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda 25 juta.
Tentunya, ini jadi pertanyaan karena dinilai tidak adil dan sangat merugikan Yuran dan PSM.
Baca Juga: APPI, FIFPRO, dan PSM Kerja Sama untuk Selamatkan Yuran Fernandes
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Komdis.
Termasuk dalam kasus ini terkait aksi kritikan yang diberikan oleh Yuran.
Kasus yang sama juga sempat terjadi dan menimpa Bojan Hodak dan Paul Munster.
"Kalau dari sisi LIB, kasus seperti Yuran ini juga terjadi di kasus sebelumnya seperti Bojan Hodak atau Paul Munster."
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | antara |