BOLASPORT.COM - Komdisi Displin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada aksi penyerangan bus Persik Kediri oleh suporter Arema FC.
Arema dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2.
Mereka mendapatkan hukuman denda sebesar 20 juta oleh Komdis PSSI.
Selain itu, ada larangan untuk menggelar laga kandang dengan penonton dan ada sanksi berat saat kejadian ini terulang.
Tepatnya, pasca pertandingan yang digelar di Stadion Kanjuruhan pada 11 Mei lalu.
Saat itu, bus Persik dalam perjalanan untuk kembali ke Kediri mendapatkan perlakukan yang kurang baik.
Mereka mendapatkan pelemparan batu dari oknum suporter dan sempat membuat ofisial Macan Putih harus mendapatkan perawatan.
Ini mencederai momen kembalinya Arema ke markas mereka pasca Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Hasil CCTV, Pelaku Pelemparan Batu dari Oknum Aremania ke Bus Persik Kediri Anak Kecil
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | aremafc.com |