BOLASPORT.COM - Komdis PSSI merilis hukuman untuk kejadian-kejadian terkini di Liga 1 pada Senin (19/5/2025), termasuk denda untuk Persib Bandung.
PSSI merilis hasil sidang Komdis dan Komding tertanggal 14-16 Mei 2025.
Di antaranya adalah hukuman mengenai insiden pelemparan bus Persik Kediri yang dilakukan suporter Arema FC.
Komdis PSSI memutuskan menghukum Arema FC larangan penonton saat jadi tuan rumah sebanyak 1 kali dan denda Rp 20 juta.
Kemudian dari Komisi Banding ada pula revisi keputusan untuk hukuman kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Diharapkan Jadi Calon Bupati Blora 10 Tahun Lagi

Banding yang diajukan PSM diterima tapi tidak sepenuhnya, sehingga Yuran Fernandes mendapatkan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 3 bulan serta denda Rp 25 juta.
Hukuman ini berkurang dari keputusan sebelumnya, di mana Yuran mendapat larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan.
Sementara itu, juara Liga 1 2024-2025 Persib Bandung menerima sejumlah sanksi.
Editor | : | Bagas Reza |
Sumber | : | PSSI.org |