Romelu Lukaku Resmi Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Amerika Serikat, Ini Hukumannya

By Sri Mulyati - Rabu, 22 November 2017 | 17:44 WIB
Reaksi striker Manchester United, Romelu Lukaku, dalam laga Grup A Liga Champions kontra Benfica di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, pada 31 Oktober 2017. (OLI SCARFF/AFP)

Nasib sial menimpa striker Manchester United, Romelu Lukaku.

Lukaku resmi dinyatakan bersalah oleh pengadilan Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Hal ini terkait laporan kegaduhan dari warga setempat pada rumah yang disewa Lukaku pada musim panas tahun ini.

Romelu Lukaku sempat ditahan pada Juli 2017 sebelum ia menandatangani kontrak dengan Manchester United.

Pelanggaran striker asal Belgia tersebut awalnya dikategorikan sebagai pelanggaran ringan.

(Baca Juga: Menurut Chris Smalling, Manchester United Setara dengan Real Madrid, Barcelona, dan PSG dalam Satu Hal)

Hal tersebut membuat Romelu Lukaku mendapatkan ancaman enam bulan penjara.

Namun pihak kepolisian Beverly Hills telah menurunkan kategori pelanggaran Lukaku sebagai sebuah pelanggaran atas hak kedamaian para penduduk.

Romelu Lukaku pun tak lagi perlu takut untuk merasakan bui.

Ia hanya perlu membayar denda sebesar 100 dolar atau sekitar 1,3 juta rupiah.