AC Milan Diduga Melakukan Pencucian Uang Sebesar 12 Triliun Rupiah

By Taufan Bara Mukti - Sabtu, 13 Januari 2018 | 23:31 WIB
Pemilik baru AC Milan lewat perusahaan Rossoneri Sport Investment Lux, Yonghong Li (tengah), berpose bersama CEO klub, Marco Fassone (kanan), dan perwakilan perusahaan, David Han Li, dalam jumpa pers di Casa Milan, Milan, pada 14 April 2017. (MIGUEL MEDINA/AFP)

AC Milan diindikasikan melakukan pencucian uang senilai 740 juta euro atau setara Rp 12 triliun pada 2017.

Musim ini bisa dibilang menjadi musim yang mengecewakan bagi AC Milan.

Setelah terseok-seok di kompetisi Liga Italia, Rossoneri juga disoroti karena diduga melakukan praktik pencucian uang.

Kejaksaan Milan menemukan bukti bahwa pembelian AC Milan pada 2017 lalu bermasalah.


Pemilik baru AC Milan lewat perusahaan Rossoneri Sport Investment Lux, Yonghong Li (tengah), berpose bersama CEO klub, Marco Fassone (kanan), dan perwakilan perusahaan, David Han Li, dalam jumpa pers di Casa Milan, Milan, pada 14 April 2017.(MIGUEL MEDINA/AFP)

Pasalnya, dana 740 juta euro yang digelontorkan Yonghong Li Group diduga untuk menghindari pembayaran pajak dari pemerintah China.

Kecurigaan kejaksaan Milan didasarkan pada harga jual klub yang meroket secara tidak wajar di atas nilai sebenarnya.

Sebelum proses jual beli selesai, dokumen yang disusun untuk legalitas pembelian klub tersebut dinyatakan sah.

Tetapi, pemeriksaan keuangan bulan lalu menunjukkan kebalikannya.

(Baca Juga: Hari Minggu, Liverpool Kenalkan Naby Keita sebagai Pemain Baru)