Mujur, Cristiano Ronaldo Bisa Dapat Keuntungan Tak Terduga Setelah Pindah ke Juventus

By Nina Andrianti Loasana - Rabu, 18 Juli 2018 | 21:02 WIB
Pemain baru Juventus, Cristiano Ronaldo, melambaikan tangan kepada para suporter saat tiba untuk melakukan tes medis di markas klub di Stadion Allianz, Turin, Senin (16/7/2018). (MIGUEL MEDINA / AFP)

 Cristiano Ronaldo bisa mendapatkan pajak penghasilan yang jauh lebih sedikit di Italia.

Menurut Corriere dello Sport, undang-undang fiskal baru di Italia memungkinkan wajib pajak hanya membayar 100 ribu euro atau 1,6 miliar rupiah untuk penghasilan yang didapat di luar negeri.

Ronaldo jelas mendapat keuntungan besar karena penghasilan komersialnya yang besar dari seluruh dunia.

Pajak yang dibayarkan Ronaldo di Italia amat berbeda dengan yang harus aia keluarkan di Spanyol.

Di Spanyol, Ronaldo setiap tahunnya paling tidak harus membayar 3,5 juta euro atau sekitar 58,6 miliar rupiah kepada otoritas pajak Spanyol.

(Baca Juga: PSSI Kembali Coret Satu Kontestan Piala Indonesia 2018)

Hal ini menjadi angin segar bagi Ronaldo yang telah lama bergelut dengan tuduhan penggelapan pajak di Spanyol.

Baru-baru ini ,otoritas pajak Spanyol bahkan mengatakan akan terus mengawasi Cristiano Ronaldo meski sang pemain telah pindah ke Liga Italia.

Departemen Keuangan Spanyol memperingatkan, transfer ke Juventus tidak akan membuat Cristiano Ronaldo kebal terhadap tuntutan pidana atas tunggakan pajak di Spanyol.

Seorang juru bicara kementerian, Jose Maria Mollinedo, mengatakan bahwa meskipun pemain asal Portugal ini pindah ke Italia, ia masih bisa ditangkap.

(Baca Juga: Hitung-Hitungan Persib Bandung Jika Ingin Juara Paruh Musim Liga 1 2018)

Mollinedo menambahkan bahwa pengacara Spanyol Ronaldo terus melakukan upaya hukum untuk membela sang klien di pengadilan Spanyol.

Sebelumnya, Ronaldo dituduh menggelapkan pajak sebesar 17,1 juta dolar amerika antara tahun 2011 dan 2014.

Masalah ini tampaknya telah selesai pada Juni 2018 ketika Ronaldo menyetujui hukuman penjara yang ditangguhkan dan denda sebesar 21,8 juta dolar amerika.