Menyalakan Kembang Api di Laga Final SEA Games 2017, Anak Sekolah Diseret ke Pengadilan Malaysia

By Aulli Reza Atmam - Jumat, 8 September 2017 | 10:12 WIB
Asap hasil letusan petasan berukuran besar yang mewarnai perayaan gol Malaysia pada laga semifinal SEA Games 2017 di Stadion Shah Alam, Sabtu (26/8/2017). (ESTU SANTOSO/BOLASPORT.COM)

Seorang anak sekolah diseret ke pengadilan Shah Alam, Malaysia, karena menyalakan kembang api saat menyaksikan laga final SEA Games 2017.

News Straits Times melaporkan, anak berusia 16 tahun itu mengaku bersalah di hadapan hakim dalam persidangan yang digelar pada Kamis (7/9/2017) karena menyalakan dua kembang api di dalam Stadion Shah Alam tempat digelarnya laga.

Laga final SEA Games 2017 mempertemukan timnas U-22 Malaysia dan timnas U-22 Thailand pada Selasa (29/8/2017) dan berakhir dengan kemenangan 1-0 bagi Thailand.

Persidangan itu digelar tertutup karena pelaku masih di bawah umur.

(Baca juga: Indikasi Pengaturan Skor Tercium di Cabang Sepak Bola SEA Games 2017)

Ia dijatuhi tuduhan telah menyalakan barang selundupan di lantai 3 stadion pada pukul 22.50 waktu setempat.

Atas aksinya, pelaku dikenai pasal 6 undang-undang mengenai bahan peledak tahun 1957.

Pasal 6 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pelanggarnya dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak 10 ribu ringgit, atau keduanya sekaligus.

Wakil Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan itu, Nurulhuda Ramli, mengatakan pelaku mengaku bersalah setelah tuduhan yang dijatuhkan kepadanya dibacakan di pengadilan.

Hakim P. Sarulatha menetapkan hukuman denda sebesar 3500 ringgit kepada pelaku.