Polisi Siap Berikan Sanksi Tegas Bagi Penonton Babak 8 Besar Piala Presiden 2018 Jika Lakukan Ini

By Akhir Mala - Jumat, 2 Februari 2018 | 09:25 WIB
Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, ditemui saat pengecekan gereja sebelum Natal, di Gereja Santo Antonius Purbayan, Solo, Kamis (21/12/2017) pagi. (solo.tribunnews.com)

Babak 8 Besar Piala Presiden akan berlangsung di Stadion Manahan, Solo, 3-4 Februari 2018.

Krusialnya pertandingan yang berlangsung di Solo ini membuat petugas aparat kepolisian akan bertindak lebih tegas.

Petugas kepolisian menghimbau suporter dan penonton babak delapan besar Piala Presiden 2018 tidak membawa barang berbahaya.

Bila mendapati ada yang melanggar, polisi akan memberikan sanksi dan hukuman tegas.

"Saya ingatkan kepada penonton dan suporter tidak membawa barang-barang yang berbahaya masuk ke dalam stadion," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, seperti dikutip BolaSport.com dari solo.tribunnews.com.

(Baca juga: Dipatok Target Tinggi, Luis Milla Bakal Gelar Pelatnas Terlama)

Pemeriksaan akan dilakukan di setiap pintu masuk juga patroli kawasan Stadion Manahan, Solo.

Penyitaan dan pemberlakuan hukum langsung dilakukan kepada penonton yang membawa barang berbahaya, contohnya senjata tajam.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masing-masing koordinator suporter dari delapan tim sepak bola yang bertanding dalam laga itu.

(Baca juga: Datangkan Striker Muda Asal Argentina, Persib Siap Lepas Essien?)