Pengacara Johan Lin Eng Beri Klarifikasi: Klien Saya Bukan Ditangkap

By Irfa Ulwan - Kamis, 27 Desember 2018 | 15:47 WIB
Johar Lin Eng, anggota Exco PSSI Sekaligus Ketua Asprov PSSI Jateng DItangkap Kepolisian. (PSSI)

Khairul Anwar selaku kuasa hukum Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, memberi klarifikasi terkait penangkapan kliennya tersebut.

Pengacaranya itu menyebut bila Johar Lin Eng tidak ditangkap seperti yang dikabarkan.

Johar Lin Eng, menurut Khairul, hanya memenuhi panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian.

"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul sebagaimana diterima wartawan.

Johar yang juga merupakan anggota Exco PSSI itu digelandang ke Polda Metro Jaya dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekira pulul 10.19 WIB, Kamis (27/12/2018).

(Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Anggota Exco PSSI atas Dugaan Skandal Pengaturan Skor)

Nama Johar Lin Eng sebelumnya mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.

Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.

Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.