Soal Harga Rp 3,4 Triliun buat Neymar, Jangan Lupakan bahwa PSG Pernah Dihukum oleh UEFA

By Christina Kasih Nugrahaeni - Jumat, 28 Juli 2017 | 20:26 WIB
Neymar menutup tur pramusim Manchester United di Amerika Serikat dengan gol tunggal ke gawang David De Gea. (Instagram Barcelona)

Kepala Komisi Finansial Fair Play (FFP) UEFA, Andrea Traverso, membahas kemungkinan transfer Neymar dari Barcelona ke Paris Saint-Germain (PSG).

Bintang asal Brasil itu menjadi incaran utama PSG pada bursa transfer musim panas 2017.

PSG dilaporkan siap mengaktifkan klausul pelepasan senilai 222 juta euro (sekitar Rp 3,4 triliun) buat mengakuisisi Neymar.

Cuma, ada kekhawatiran mengingat nominal tergolong sangat besar dan bahkan melipatgandakan rekor transfer Paul Pogba (105 juta euro) tahun lalu. 

Pada 2014, PSG pernah mendapat sanksi setelah menipu FFP. Mereka harus membayar denda sebesar 60 juta euro.

Terkait harga Neymar, PSG pun diimbau untuk tidak ceroboh memutuskan harga.

"PSG sudah tidak berada di bawah hukuman tersebut, tetapi tidak berarti mereka dapat melakukan apa yang mereka inginkan," kata Andreas Traverso di ESPN dikutip BolaSport.

Baca Juga:

Traverso mengatakan bahwa FFP UEFA memperlakuakn semua tim dengan cara yang sama.

"Itu sudah lama dan peraturan tersebut baru saja diperkenalkan. Saya meyakini, semua hal akan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap dia.