Presiden PSG: Hanya Skandal yang Membuat Kami Dijatuhi Hukuman FFP

By Verdi Hendrawan - Senin, 21 Mei 2018 | 03:29 WIB
Presiden Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi, berpose bersama Neymar dalam sesi perkenalan sang pemain di Stadion Parc des Princes, Paris, 5 Agustus 2017. (ALAIN JOCARD / AFP)

Paris Saint-Germain (PSG) kini tengah berada di bawah penyelidikan UEFA dalam mencari kebenaran soal adanya pelanggaran atau tidak yang dilakukan Les Parisiens dalam melakukan transfer pemain.

Aktivitas transfer PSG dalam beberapa tahun terakhir sangat menyita perhatian, terutama jelang musim 2017-2018.

PSG memecahkan rekor transfer dunia saat memboyong Neymar Junior dari Barcelona seharga 222 juta euro (sekitar Rp3,7 triliun).

Tak cukup sampai di situ, PSG juga memboyong bocah ajaib AS Monaco, Kylian Mbappe Lottin, dengan status pinjaman sebelum ditebus seharga 145 juta euro (sekitar Rp2,4 triliun) pada awal 2018-2019.

Aktivitas ini mendapat perhatian tajam dari UEFA, yang menganggap bahwa PSG telah berlebihan dalam berbelanja pemain dan tidak sesuai dengan aturan Financial Fair Play (FFP).

(Baca Juga: Direktur Genoa Benarkan Juventus dan Napoli Berebut Mattia Perin)

Namun, hal itu dibantah langsung oleh Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, dengan mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada.

Nasser Al-Khelaifi juga berkata bahwa hanya sebuah skandal yang bisa membuat klubnya dijatuhi hukuman FFP.

"Pertama, kami selalu mengikuti aturan. Memang benar bahwa UEFA sangat keras dalam diskusi dan terkadang tidak adil. Namun, bagi saya, jujur, akan sangat mengejutkan, tidak normal, dan berbau skandal jika kami sampai dijatuhi sanksi," ucap Nasser Al-Khelaifi seperti dikutip BolaSport.com dari L'Equipe.

"Kami tidak melakukan kesalahan apapun. Kami mengikuti aturan. Semua orang tahu dari mana uang kami berasal dan kami tidak memiliki utang. Kami memiliki jaminan. Klub lain di luar Prancis banyak yang memiliki utang," tuturnya.