Dihukum Kalah 0-3 dari Bhayangkara FC, Mitra Kukar Berikan Pembelaan

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 8 November 2017 | 13:32 WIB
Mohamed Sissoko (kiri) merayakan gol Mitra Kukar ke gawang Persija Jakarta pada partai lanjutan Liga 1 di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu (14/5/2017). (HERKA YANIS PANGARIBOWO/JUARA.NET)

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah menerima banding dari Bhayangkara FC yang mengajukan beberapa fakta terkait bermainnya gelandang Mitra Kukar, Mohamed Sissoko, saat kedua tim tersebut bertemu dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2017). 

Manajemen Bhayangkara FC melaporkan adanya tindakan kecurangan dari pihak Mitra Kukar dengan dimainkannya Sissoko.

Sebelumnya Sissoko mendapatkan hukuman kartu merah saat Mitra Kukar bertemu Borneo FC di pekan ke-31.

Kartu merah yang diberikan Sissoko lantaran mantan pemain Liverpool itu melakukan pelanggaran keras terhadap gelandang Borneo FC, Firdaus Ramadhan.

Komdis PSSI langsung memutuskan memberikan hukuman kepada Sissoko dengan larangan tidak boleh membela Mitra Kukar selama dua pertandingan yakni saat melawan Persib Bandung dan Bhayangkara FC.

Akan tetapi dalam regulasi Liga 1 pasal 57, pemain yang mendapatkan kartu merah hanya absen selama satu pertandingan saja.

Kemungkinan dengan regulasi tersebut membuat Mitra Kukar memainkan Sissoko dalam pertandingan melawan Bhayangkara FC yang berakhir imbang 1-1.

Keyakinan Mitra Kukar juga tak lepas dari tidak tertulisnya nama Sissoko dalam NLB (Nota Larangan Bermain) Liga 1 atau surat keterangan bermain.

Dalam surat tersebut hanya tertulis bek Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan kapten Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang dilarang untuk bermain.

"Sampai saat kemarin jelang pertandingan belum dapat keputusan itu. Itu bisa saja terlambat dari PSSI-nya," kata Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, saat dihubungi Rabu (8/11/2017).