Sanksi Komdis PSSI Ancam Kapten Persija Jakarta, Ini Berat Hukumannya

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 18 Juli 2018 | 19:02 WIB
Kapten Persija Jakarta, Ismed Sofyan, melancarkan kritikan terhadap wasit seusai timnya dikalahkan Persela Lamongan, di Stadion Surajaya, Minggu (20/5/2018). ( MEDIA PERSIJA JAKARTA )

Atas tindakannya yang tidak terpuji kepada perangkat pertandingan, berikut ancaman sanksi yang menghantui pemain berusia 38 tahun itu :

Pasal 50 ayat 1a:

sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan untuk tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan (dengan tunduk pada ketentuan Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 59 sampai Pasal 62 Kode Disiplin PSSI ini.

(Baca Juga: Hitung-Hitungan Persib Bandung Jika Ingin Juara Paruh Musim Liga 1 2018)

Pasal 50 ayat 2:

Sanksi denda minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap perangkat pertandingan.

Berikut video Ismed Sofyan yang terlihat kesal terhadap keputusan wasit: