Satu The Jak Mania Tewas, 10 Terduga Pelaku Ditangkap Polrestabes Bandung

By Kautsar Restu Yuda - Senin, 24 September 2018 | 04:56 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana (AGIE PERMADI/KOMPAS.COM)

Anggota Polrestabes Bandung menangkap 10 orang terduga pelaku pengeroyokan anggota The Jak Mania, Hariangga Sirla, saat laga Persib Bandung versus Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Seperti dilansir BolaSport.com dari Kompas.com, 10 orang sudah diamankan oleh Polrestabes Bandung karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan Hariangga Sirla yang berujung tewasnya sang korban.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, lima dari 10 orang tersebut sudah mengakui perbuatan yang dituduhkan.

"Sampai saat ini kami sudah mengamankan 10 orang yang kami duga sebagai pelaku," kata Yoris, dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.

(Baca Juga: Berita China Open 2018, Langkah Marcus/Kevin Terhenti sampai Indonesia Sisakan 1 Wakil di Final)

"Dari 10 orang ini, sejauh ini lima orang sudah mengakui telah melakukan perbuatan tersebut," ucapnya pada Minggu malam.

Yoris mengatakan bahwa penangkapan 10 orang tersebut tidak lama setelah kejadian.

Sejumlah delapan orang juga sedang diperiksa sebagai saksi kejadian pengeroyokan.


‎Lima orang pria berkostum ciri khas suporter Persib Bandung digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Minggu (23/9) malam. Mereka terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga Cengkareng yang diduga suporter Persija Jakarta (MEGA NUGRAHA/TRIBUN JABAR)