Ayah Haringga Sirla Angkat Suara, Ini Harapannya untuk Hukuman Pelaku Pembunuh Anaknya

By Irfa Ulwan - Senin, 24 September 2018 | 16:20 WIB
Sepak bola Indonesia kembali berduka atas meninggalnya Haringga Sirla yang ingin menyaksikan laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018). (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

Saat ini, Haringga telah dikebumikan di TPU Blok Jembatan, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kab. Indramayu, Jawa Barat.

(Baca Juga: 5 Fakta Tewasnya Haringga Sirla, The Jak Mania yang Jadi Korban Pengeroyokan di GBLA)

Hingga kini masih belum ada perkembangan lebih lanjut terkait dari kepolisian Resort Kota Bandung terkait kasus ini.

Terakhir, 10 orang telah diamankan dengan status delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan lima lainnya masih sebatas saksi.

Dari delapan orang pelaku, ada yang masih di bawah umur dan yang tertua berusia 40 tahun.

Pihak kepolisian masih akan memburu sisa pelaku yang terlibat pengeroyokan.

Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan diancam pidana lebih dari tujuh tahun kurungan penjara.

(Baca juga: Ryuji Utomo Cetak Sejarah untuk Indonesia di Liga Thailand, saat Klubnya Nyaris Kalah)