Stop Sebarkan Video Pengeroyokan di GBLA jika Ingin Dendam Segera Padam

By Taufan Bara Mukti - Senin, 24 September 2018 | 19:13 WIB
Kedua orang tua Haringga Sirla saat mendoakannya di depan jenazahnya di Blok Jembatan, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (24/9/2018). ((Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi))

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video pengeroyokan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Jelang laga Persib vs Persija, Minggu (23/9/2018), terjadi pengeroyokan di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Pengeroyokan itu membuat seorang anggota suporter Persija, Jak Mania, meregang nyawa.

Adalah Haringga Sirla, anggota Jak Mania yang tewas akibat pengeroyokan tersebut.

(Baca Juga: Piala Asia U-16 - Link Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam, Jaga Konsistensi!)


Kasus tersebut cepat terungkap ke permukaan setelah video pengeroyokan beredar luas di dunia maya.

Video tersebut cepat menjadi viral di platform Instagram dan Twitter karena melibatkan dua klub dengan sejarah rivalitas yang panas.

Persib dan Persija memang menjadi sepasang rival abadi yang memiliki sejarah panjang di persepak bolaan Indonesia.

(Baca Juga: Ketua Viking Persib Club Minta Maaf Soal Insiden Pengeroyokan yang Tewaskan Satu Anggota The Jak Mania)