Upaya Pencegahan dan Hukuman Suporter yang Tak Patuh Imbauan Versi Jak Mania

By Muhammad Robbani - Rabu, 26 September 2018 | 17:20 WIB
Ketum The Jak Mania, Tauhid Indrasjarief, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVONE, di Hotel Borobudur, Selasa (26/9/2018). (Twitter.com/ILC_tvOnenews)

Kematian anggota The Jak Mania, Haringga Sirila, menimbulkan perdebatan di media sosial soal siapa yang bersalah atau penyebab aksi brutal oknum suporter lawan.

Ada yang menyalahkan korban karena kenekatannya untuk tetap berangkat ke Bandung meski sudah ada imbauan dari pihak Jak Mania dan manajemen Persija untuk tidak datang.

Ini pun menjadi pembahasan dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVONE, di Hotel Borobudur, Selasa (26/9/2018).

Saat itu Karni Ilyas selaku host ILC bertanya kepada Tauhid Indrasjarief selaku Ketua Umum The Jak Mania, yang menjadi salah satu narasumber.

Pertanyaan Karni Ilyas adalah, sejauh mana peran organisasi suporter mencegah anggotanya untuk tak pergi ke kandang lawan rival.

"Kami sebetulnya gampang menangani masalah ini kalau semua menjalankan tugasnya masing-masing. Saya sebagai ketua suporter sudah melakukan edukasi dan mengimbau anggota kami agar tak datang," kata pria yang akrab disapa Bung Ferry itu.

"Ketika ada pelanggaran, langkah paling jauh adalah sanksi mencabut kartu anggota. Saat sudah mencabut kartu anggota, sudah tak ada hak lagi dari kami melakukan hukuman kepada dia. Tapi dia tetap ada dengan segala kemauannya," ujarnya.

"Sama halnya dengan Viking (salah satu ordo pendukung Persib Bandung) saya lihat pasti selalu ada imbauan, tetapi yang namanya penyusup selalu ada. (Contohnya pada putaran pertama Liga 1 Persija kontra Persib), kapasitas Stadion PTIK sedikit, tapi selalu saja ada penyusup."

(Baca Juga: PSSI Era Edy Rahmayadi, 22 Kuburan Suporter Indonesia)