Pengakuan Tak Terduga Pelaku Pembakar KTA Milik Haringga Sirla

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Kamis, 27 September 2018 | 16:52 WIB
Rekonstruksi pengeroyokan anggota The Jakmania, Haringga Sirila, di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Kemenangan 3-2 Persib Bandung atas Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018) harus ternodai. Sebab, satu anggota The Jak Mania, Haringga Sirla tewas karena dikeroyok.

Korban tewas ini dikeroyok oleh oknum bobotoh sebelum laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta dimulai.

(Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-16 Vs India, Laga Penentu ke Perempat Final Piala Asia U-16 2018)

Haringga Sirla (23) yang tewas merupakan anggota dari suporter Persija yakni The Jak Mania dan memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Kini, Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka, salah satunya Aditya Anggara (19).

(Baca juga: Malaysia Gagal ke Perempat Final Piala Asia U-16 2018, Rekor Buruk Negara ASEAN di Turnamen Ini Bertambah)

Pelaku pembunuhan tersebut dalam rekontruksi yang diadakan di GBLA, Rabu (26/9/2018), mengaku berniat melerai.

"Saya datang dari belakang dia (Dede). Saya teriak ke orang-orang‎ untuk berhenti, 'Woy berhenti, ingat kasus Ricko, jangan sampai terulang,' kemudian saya mengecek sakunya dan saya melihat kartu ID card keanggotaan The Jak Mania," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.

(Baca juga: Piala Asia 2019 Bakal Memiliki Cita Rasa Seperti Piala Dunia 2018)