Ini Identitas 14 Orang Pelaku Insiden Berdarah di GBLA yang Sebabkan Persib Kena Sanksi Berat

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 3 Oktober 2018 | 17:38 WIB
Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla ( JABAR.TRIBUNNEWS.COM )

Lalu ada Sy (17), Tg (17), dan Fr ketiganya warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

(Baca juga: Pernah Berjaya Bareng Bambang Pamungkas, Pemain Malaysia Ini Tunggu Tawaran Atau Pensiun)

Selanjutnya, S alias K (16) ditangkap di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, dan Aap (15) warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Sanksi PSSI yang diberikan untuk Persib yakni harus menggelar partai kandang usiran di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

(Baca Juga: Pemain Australia Ini yang Runtuhkan Mental Timnas U-16 Indonesia)

Hukuman itu kemudian dilanjutkan dengan menggelar laga kandang tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Kemudian untuk suporter, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib, baik kandang maupun tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai setengah musim kompetisi 2019.

(Baca juga: Bersinar di Indonesia saat Asian Games 2018, Penyerang Korea Langsung Gemilang untuk Klub Jepang)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Klarifikasi Marko Simic soal kecelakaan yang dialaminya pada hari Senin (1/10/2018). . #markosimic #persijajakarta

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on