Hukuman Berat dari Komdis PSSI pada Persita Tangerang Pasca-rusuh di Liga 2

By Mochamad Hary Prasetya - Kamis, 13 Desember 2018 | 06:05 WIB
Suporter Persita Tangerang masuk ke lapangan saat berhadapan dengan Kalteng Putra pada final Liga 2 2018 di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (4/12/2018). (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT.COM)

Atas tragedi kerusuhan itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak lima laga.

Tak hanya itu, suporter pendukung Persita Tangerang dilarang hadir saat pertandingan tandang selama lima pertandingan.

Kemungkinan besar sanksi itu harus dilakukan oleh Persita Tangerang pada Liga 2 2019.

Tim berjulukan Pendekar Cisadane itu tidak mendapatkan hukuman denda uang dari Komdis PSSI.

(Baca Juga: Baru Promosi ke Liga 1, PSS Sleman Langsung Mendapat Berita Buruk)

Itu dikarenakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menjadi panpel pertandingan tersebut.

Komdis PSSI pun menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta kepada PT LIB, itu termasuk pertandingan final Liga 2 2018 antara PSS Sleman melawan Semen Padang di Stadion Pakansari.

Hukuman Komdis PSSI Kepada Persita Tangerang

Persita Tangerang

- Nama kompetisi: Liga 2 2018
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Kalteng Putra
- Tanggal kejadian: 4 Desember 2018
- Jenis pelanggaran: Turun kelapangan membuat pertandingan terhenti
- Hukuman: Larangan menggelar pertandingan home tanpa penonton sebanyak 5 (lima) pertandingan dan suporter dilarang hadir saat partai away sebanyak 5 (lima) pertandingan.