Kejanggalan Pengumuman PT LIB soal Penyerang Persib

By Muhammad Robbani - Selasa, 15 Agustus 2017 | 06:27 WIB
Pemain anyar Persib Bandung, Ezechiel N'Douassel, saat mengikuti latihan tim di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (8/8/2017). (FIFI NOFITA/BOLASPORT.COM)

PT LIGA Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 secara mendadak mengumumkan aturan soal perizinan pemain asing yang baru masuk ke Indonesia dengan tidak mewajibkan terbitnya International Transfer Certificates (ITC).

Perlu diketahui bahwa ITC adalah sertifikat yang harus dikeluarkan asosiasi sepak bola asal klub pemain sebelumnya, lalu dikirim ke federasi sepak bola tempat klub barunya berada.

ITC wajib dipegang pemain asing setelah berpindah klub antar lintas negara.

Dalam kasus striker baru Persib Bandung, Ezechiel N'Douassel, Israel Football Association (IFA) wajib mengirimkan ITC ke PSSI.

Sebelum ke Persib, N'Douassel tercatat bermain untuk klub Israel yakni Hapoel Tel Aviv.

Melalui sebuah rilis tertanggal Senin (14/8/2017), LIB menyebut bahwa pemain asing yang baru pertama kali bermain di Indonesia, bisa langsung bermain dengan syarat sudah mengajukan ITC melalui Transfer Matching System (TMS).

(Baca Juga: Federasi Sepak Bola Spanyol Tetapkan Jumlah Larangan Tampil untuk Cristiano Ronaldo)

Hal itu diputuskan LIB sekaligus menjawab protes yang dilayangkan Arema FC soal dimainkannya N'Douassel oleh Persib saat dijamu Tim Singo Edan.

N'Douassel saat itu diturunkan Persib pada babak kedua, Sabtu (12/8/2017), namun diklaim Arema belum mengantungi sertifikat ITC dari IFA.

Dalam surat pengumuman LIB, disebutkan bahwa PSSI sejak tanggal 9 Agustus 2017 sudah mengeluarkan ketentuan soal diizinkannya pemain asing untuk segera bermain meski belum mengantongi ITC.