10 Kali Semeton Nyalakan Flare, Bali United Akan Rugi Dua Kevin Brands

By Irwan Febri Rialdi - Senin, 18 Desember 2017 | 11:20 WIB
Selebrasi para pemain Bali United di hadapan para suporter klub, Semeton Dewata, seusai mengalahkan PS Polri. (YAN DAULAKA/BOLA/JUARA.NET)

Asian Football Confederation (AFC) tegaskan peraturan menjelang laga Bali United kontra Tampines Roves di Stadion I Wayan Dipta, Bali, 16 Januari 2018.

Bukan kali pertama, AFC memang tegas menerapkan regulasi yang ketat di ajang Liga Champions Asia dan Piala AFC.

Sanksi denda untuk pelanggaran yang dilakukan penonton pun sangat berat.

Salah satunya yakni sanksi soal smoke bomb atau bom asap.

(Baca Juga: Terpopuler OLE - Juara Liga 3, Pemain Indonesia yang Dirahasiakan Kuala Lumpur FA Hingga Bali United Terancam Sanksi dari AFC)

"Denda atau sanksi mereka (AFC) lebih besar. Di Indonesia misalnya 30 juta, kalau denda AFC 30 ribu US dollar."

"Jadi misalnya ada smoke bom denda sekitar 35 ribu US dollar atau setara Rp 500 juta," tegas CEO Bali United, Yabes Tanuriseperti dikutip BolaSport.com dari Tribun Bali.

Jika penonton terbukti jelas menyalakan satu smoke bomb di laga kontra Tampines RoversBali United bakal mendapat sanksi sebesar 500 juta rupiah.

(Baca Juga: Pilar Persib Bandung Ini Enggan Terlalu Berharap Terpilih di Polling Indonesia Selection)

Apabila Semeton menyalakan 10 smoke bomb?