Hugo Lloris Didenda Rp 961 Juta Akibat Berulah di Jalan

By Lariza Oky Adisty - Rabu, 12 September 2018 | 20:25 WIB
Kiper Timnas Prancis, Hugo Lloris, beraksi dalam laga Grup C Piala Dunia 2018 melawan Peru di Ekaterinburg Arena, 21 Juni 2018. (FRANCK FIFE / AFP)

Kapten dan kiper Tottenham Hotspur, Hugo Lloris, dikenai denda sebesar 50 ribu poundsterling alias Rp 961 juta karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk beberapa waktu lalu.

Dilansir BolaSport.com dari London Evening Standard, Hugo Lloris, harus membayar denda, serta dilarang berkendara selama 20 bulan.

Lloris juga harus membayar biaya administrasi sebesar 255 pounds (Rp 4,9 juta).

(Baca juga: Mengenal Sepak Bola Mauritius - Kerusuhan, Kematian, dan Kegelapan karena Perbedaan Etnis)

"Ini pelanggaran yang sangat serius. Anda sangat beruntung tidak mengalami kecelakaan dan merugikan orang lain di area kejadian," kata Amanda Barron yang bertindak sebagai hakim sidang kepada Lloris.

Lloris mengendarai mobil Porsche miliknya di London, sebelum menabrak mobil yang terparkir.

Kiper asal Prancis tersebut juga harus dibantu keluar dari mobil oleh petugas polisi.

Langkah kaki Lloris yang sempoyongan dan bicara yang tidak jelas, serta sempat muntah mengindikasikan Lloris sedang mabuk saat insiden tersebut terjadi.

Dia pun menginap di penjara pada 24 Agustus 2018 selama satu malam.