Karena Kasus yang Sama Seperti Cristiano Ronaldo, Alexis Sanchez Divonis 16 Bulan Penjara

By Taufan Bara Mukti - Rabu, 7 Februari 2018 | 20:28 WIB
Ekspresi penyerang Manchester United, Alexis Sanchez, dalam pertandingan Liga Inggris 2017-2018 menghadapi Tottenham Hotspur di Stadion Wembley, London, Inggris, pada Rabu (31/1/2018). (IAN KINGTON / IKIMAGES / AFP)

Pemain Manchester United, Alexis Sanchez, didakwa melakukan penggelapan pajak kala bermain di Barcelona.

Dilansir BolaSport.com dari Goal, Alexis Sanchez dituding menggelapkan pajak senilai 1 juta euro (Rp16,7 miliar).

Kasus tersebut terjadi pada 2012-2013 atau ketika Sanchez bermain untuk Barcelona.

Sanchez dinyatakan bersalah karena tak melaporkan pendapatan dari hak gambar dirinya kepada otoritas pajak Spanyol.


Ekspresi penyerang Manchester United, Alexis Sanchez, saat merayakan gol ke gawang Huddersfield Town dalam laga Liga Inggris 2017-2018 di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, pada Sabtu (3/2/2018).(PAUL ELLIS / AFP)

Karena pelanggaran itu, Sanchez dikenai hukuman 16 bulan penjara plus membayar sejumlah uang.

Pemain asal Cile itu dikabarkan telah menyepakati sanksi berupa membayar sejumlah uang yang ia gelapkan tersebut.

Namun, Alexis Sanchez bisa saja tak dipenjara jika dia bisa menghindari pelanggaran yang sama selama dua tahun ke depan.

(Baca Juga: Kapten Kedua Chelsea Tetap Dukung Antonio Conte Usai Ditaklukkan Watford)

Kasus yang menimpa Sanchez itu memperpanjang daftar pemain beken yang tersandung masalah pajak.