Keterangan Resmi soal Pengunduran Diri CLS dari IBL

By Nugyasa Laksamana - Jumat, 28 Juli 2017 | 19:51 WIB
Point guard CLS Knights Surabaya, Mario Wuysang, berupaya melewati pemain Satria Muda Pertamina Jakarta, Tyreek Jewell, saat menjalani pertandingan gim kesatu semifinal Divisi Merah IBL Pertalite di GOR Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/4/2017). CLS Knights menang 80-60. (IBL)

Klub bola basket asal Surabaya, CLS Knights, mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan mereka mengundurkan diri dari kompetisi Indonesian Basketball League (IBL) 2017-2018.

Keputusan CLS Knights mengajukan surat pengunduran tak terlepas dari regulasi baru IBL untuk musim depan yang mewajibkan setiap klub peserta berbentuk badan usaha perseroan terbatas (PT).

Saat ini, CLS Knights merupakan klub yang dikelola yayasan dan tidak memiliki badan usaha.

Dalam keterangan resminya, CLS Knights mengaku sudah melakukan diskusi panjang dengan manajemen yayasan. Namun, mereka pada akhirnya tidak dapat menemukan solusi.

"Kami sadar dan mengerti manajemen IBL memiliki visi dan tujuan yang baik dengan mewajibkan setiap klub untuk berbentuk PT dan mungkin kondisi tersebut sangat cocok bagi sebagian besar klub."

"Namun, tidak semua kondisi cocok untuk semua pihak, dalam hal ini kami, Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS), yang selama beberapa dekade terakhir sudah berbadan hukum yayasan. Yayasan ini bukan dimiliki oleh hanya beberapa individu, tetapi sudah terdaftar dengan sangat banyaknya pihak yang terlibat dalam kepengurusan dan anggota."

CLS Knights mengungkapkan bahwa sebenarnya manajemen IBL sudah meminta semua klub IBL untuk membentuk badan usaha PT sebelum musim 2016-2017 berlangsung.

Baca juga:

'Test Event' Asian Games 2018 Cabang Sepak Bola Digelar di Bekasi

Namun, saat itu para pimpinan manajemen IBL masih memberikan toleransi kepada CLS Knights yang sudah puluhan tahun berbadan hukum yayasan.

"Kami menghargai dan menghormati sepenuhnya Peraturan Pelaksanaan terbaru IBL, tidak ada sedikitpun pemikiran dari kami bahwa membentuk badan hukum PT untuk mengelola Klub Bola Basket itu salah."