Indonesia Pernah Ditolak Saat Pencalonan Diri Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Karena Hal Ini

By Bagaskara Setyana Adhie Perkasa - Selasa, 26 September 2017 | 17:54 WIB
Stadion Gelora Bung Karno di malam hari (@vegit_hughes)

Indonesia dikabarkan akan mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034 bersama negara-negara di ASEAN.

Bukan pertama kali Indonesia mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia.

Pada tahun 2010, Indonesia juga pernah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Piala Dunia untuk tahun 2022.

Saat itu, Indonesia adalah salah satu dari empat negara Asia yang mencalonkan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia di Asia untuk kedua kalinya setelah Jepang dan Korea Selatan pada tahun 2002.

(Baca Juga: Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2034 - 6 Langkah Ini Harus Dicapai Timnas Indonesia Agar Jadi Tim yang Menakutkan)

Pada tanggal 19 Maret 2010, FIFA mengumumkan bahwa pencalonan Indonesia telah ditolak karena Indonesia belum menyerahkan dokumen dan jaminan yang dibutuhkan sebagai persyaratan pencalonan.

Ada dua syarat penting yang harus dipenuhi untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia yakni dukungan dari pemerintah dan masyarakat.

FIFA menolak pencalonan Indonesia tersebut karena kurangnya dukungan dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia merasa bahwa pencalonan ini tidak realistis karena saat itu Indonesia belum memiliki 20 stadion yang memenuhi kualifikasi.

"Saat ini, kita realistis saja. Untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia, kita harus punya 20 stadion yang layak. Sekarang kita baru punya tiga."